Baca juga: Menganiaya, Kades di Konawe Ditetapkan Tersangka
Berdasarkan isi yang tertuang di instruksi Wali Kota Kendari bahwa jika masyarakat nekat beraktivitas keluar rumah, maka akan dilakukan pengamanan oleh pihak TNI/Kepolisian.
Atas perhatian tersebut, Hugua yang juga yang ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sultra mengingatkan, aparat keamanan untuk tidak bertindak represif kepada masyarakat khususnya kepada pengusaha hotel dan restoran yang memberikan pelayanan kepada tamu.
"Demikian juga kepada rumah makan yang secara delivery melayani tamu tamu dari luar yang ada di Kota Kendari," tegasnya.
