Menurut ulama seperti Syafiq Riza Basalamah, ini menjadi pengingat bahwa menolong janda adalah alternatif ibadah bagi yang tidak mampu melakukan jihad fisik.
Lebih lanjut, keutamaan ini tidak terbatas pada nafkah finansial saja. Memuliakan janda bisa dilakukan melalui pernikahan, yang dalam Islam hukumnya mubah dan bahkan sunnah jika diniatkan untuk melindungi kehormatan serta menafkahi anak yatim yang mungkin dimiliki janda tersebut.
Rasulullah SAW sendiri mencontohkan hal ini dengan menikahi beberapa janda, seperti Khadijah dan Ummu Salamah, untuk memuliakan status mereka, seperti dilansir dari Sindonews, Jumat (19/12/2025).
Baca Juga: Bolehkah Imam Memperpanjang Bacaan Salat? Begini Penjelasan Ulama
Ada juga pandangan bahwa pahala menikahi janda bisa lebih besar daripada menikahi gadis, terutama jika niatnya ikhlas untuk menolong, meskipun Al-Qur’an menjanjikan kecukupan rezeki bagi siapa pun yang menikah dengan niat baik.
