Ganguan yang dihadapi (baik bersama unsur TNI dan unsur-unsur lainnya), mungkin terjadi antara lain di perbatasan negara atau gangguan bersenjata di daerah-daerah rawan. Juga, kriminal bersenjata pemasok atau jejaring obat-obatan terlarang yang juga melibatkan orang asing. Kemudian, bersiaga menghadapi kelompok pengacau pengguna bahan kimia, biologi, radioaktif, peledak, dan nuklir.
Tak hanya itu. Dalam fungsi sosialnya, Brimob dikerahkan untuk kepentingan penanggulangan bencana alam, serta pencarian dan penyelamatan (SAR, search and rescue) berikut dampak yang ditimbulkan akibat bencana. Mereka terampil menyiapkan dapur umum untuk masyarakat, khusus di daerah bencana dan sekitarnya.
Bahkan, pada bencana nasional non alam, termasuk serbuan tiga tahun Covid-19 yang nyaris “mengunci” pergerakan sosial dan ekonomi, seperti belum lama berlalu, Brimob bertindak nyata. Pada peristiwa kemanusiaan ini, mereka bergerak mulai dari awal disinfektanisasi sampai kepada pengawalan vaksin ke seluruh Tanah Air dalam kerangka peningkatan kekebalan anak-anak bangsa Indonesia.
Tak pula luput dari perhatian mereka, yaitu penanggulangan huru-hara (PHH) yang didalangi oleh kelompok atau individu (“berkabut” kelompok), baik bermotivasi politik, ekonomi, maupun lainnya.
Baca Juga: Refleksi Hari Tani Nasional 24 September 2024: Sulawesi Tenggara Krisis Petani Muda
