Baca Juga: Sekolah Madrasah Mulai Terapkan Kurikulum Merdeka

“Karakteristik masyarakat wilayah-wilayah pelosok masih memegang teguh kearifan lokal dan lebih memilih berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah, oleh karena itu terjemahan Al-Qur'an berbahasa daerah ini diharapkan menjadi sarana untuk membantu menarik minat masyarakat untuk mempelajari, memahami dan mendalami Al-Qur'an,” paparnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan mengawal proses penerjemahan Al-Qur'an berbahasa daerah mulai dari tahapan penyusunan, verivikasi, melewati proses lajnah pentashihan hingga penerbitan.  

Saat ini terdapat 24 terjemahan Al-Qur'an berbahasa daerah yang telah diterbitkan antara lain Bahasa Kaili, Mongondow, Mandar, Bugis, Toraja, Sasak, Jawa, Sunda, Minang, Dayak, Madura, Ambon dan lain-lain. (A-Adv)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim