Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Ruslan Buton Resmi Jadi Tahanan Bareskrim Polri
Kementerian lalu membentuk Pusat Krisis Haji 2020. Pusat Krisis ini diberi mandat untuk mitigasi penyelenggaraan haji 2020.
"Tim ini sudah membentuk kajian khusus tiga skema penyelenggaraan haji," kata Fahcrul Razi saat konferensi pers.
Ketiga skema ini adalah haji normal, dibatasi, atau dibatalkan. Masuk Mei, opsi mengerucut pada pembatasan atau pembatalan.
Indonesia pada tahun ini mendapatkan kuota haji untuk 221.000 orang. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji 2020 reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
