Selain itu, korban juga heran dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi yang mendapatkan penghargaan kota layak anak.
"Bagaimana bisa mendapatkan penghargaan kota layak anak. Sementara masih ada anak yang menjadi korban dugaan kekerasan dan mengalami trauma. Jadi, saya harapkan agar pemerintah dan DPRD seriuslah untuk melayani masyarakat," terangnya.
Baca Juga: Diskotik Traxx Ditutup Paksa Usai Diduga Waitress Kedapatan Jual Pil Ekstasi
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media mengaku, tim Propam sedang bekerja.
"Pelapor sudah dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, nantinya yang tim Propam Polda Sumatera Utara akan memeriksa atau klarifikasi terhadap pihak yang diadukan," terangnya.
