Baca Juga: Wanita Ini Curiga Adiknya Korban Salah Tangkap dan Dianiaya
Setelah itu, pelaku memanggil petugas hotel dan menceritakan kejadian itu. Polisi yang datang langsung mengamankan pelaku.
"Jadi, pelaku mengaku seperti itu ketika diperiksa petugas kepolisian. Sedangkan korban, mengaku hanya mengancam akan menyebarkan video mesum jika menolak. Inilah yang masih didalami oleh penyidik," terangnya.
Sebagaimana diketahui, aksi wanita memotong penis teman kencannya di salah satu penginapan atau kamar hotel di Kota Sibolga, Sumatera Utara, terjadi Sabtu (25/2/2023) malam.
Akibatnya, korban yang berusia 28 tahun itu dilarikan ke Rumah Sakit Metta Medika Kota Sibolga. Penisnya terluka dan banyak mengeluarkan darah. Sedangkan pelakunya telah diamankan petugas kepolisian. (B)
