Selain itu, wanita ini datang bersama anaknya Keprianto Tarigan dan Ketua LSM Penjara, Adi Warman Lubis. Mereka meminta dinas terkait untuk membatalkan surat sertifikat yang timbul atas nama orang lain di lahan dan rumah milik Soula Sitorus.
Adi Warman mengaku, akan mengawal kasus itu dan mencari keadilan atas perkara Soula Sitorus.
Baca Juga: Polres Padang Lawas Tidak Tahan Tersangka Penganiaya Istri
"Kami akan terus mengkawal laporan Inang Sitorus dan meminta dinas terkait untuk membatalkan segala bentuk surat yang berkaitan dengan surat tanah kepemilikan Soula Sitorus, batalkan sertifikat atas nama selain Soula," tuturnya.
Terpisah, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata ketika dikonfirmasi mengaku, untuk laporan Soula Sitorus belum diterima.
