KENDARI, TELISIK.ID - Seorang ibu rumah tangga dibekuk polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika, polisi menangkap LA (27), atas laporan masyarkat di Jalan Kelapa, Kelurahan Andonouhu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Polisi yang terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) awalnya melihat gerak-gerik mencurigakan yang dari seorang perempuan, setelah diinterogasi, perempuan itu mengaku menyimpan narkotika jenis sabu dalam rumahnya.
Anggota Sat Resnarkoba kemudian melakukan pengeledahan rumah tersangka, ditemukan barang bukti 31 paket atau 22,46 gram sabu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa 1 sachet plastik bening ukuran besar, 1 buah sendok sabu, 11 potongan isolasi warna kuning, 1 buah isolasi warna kuning, 1 buah timbangan digital dan handphone merk Vivo warna biru navy.
Baca Juga: Oknum Polisi Mabuk Aniaya Petugas Keamanan dan Tenaga Medis, Ditahan di Tempat Khusus
"Setelah itu terlapor dan barang bukti dibawa ke Kantor Polresta Kendari, guna proses selanjutnya," ucap Wakapolres Kendari, AKBP Saiful Mustofa, Rabu (9/11/2022).
