Baca Juga: Terdakwa Korupsi Tak Ditahan Usai Setor Rp 500 Juta, Pengadilan Dituding Bersekongkol
Diakui Alvin, mereka ingin perkara yang diadukannya segera diproses di persidangan.
"Pihak pelaku mungkin mengajukan mediasi, tapi kami berusaha agar perkara ini bisa dilanjutkan. Kalaupun ada proses Restorative Justice, mungkin akan kami pertimbangkan," terangnya.
Pengakuan Alvin, korban sudah berangsur membaik setelah dianiaya oleh pelaku. Namun, traumanya belum hilang secara maksimal.
"Semoga dalam waktu dekat ini traumanya bisa membaik," pungkasnya.
