Baca Juga: Hilangnya Empati Terhadap Guru

Pertanyaannya adalah apa mungkin PSI perseorangan dianggap lebih demokratis? Realitas yang terjadi sebelumnya, dalam internal PSI sendiri menunjukkan bahwa ketika Kaesang Pangarep ditetapkan sebagai ketua umum, proses tersebut tidak sepenuhnya demokratis. Hal ini terbukti dari adanya kisruh internal yang berujung pada keluarnya sejumlah petinggi partai.

Jika nantinya PSI benar-benar menerapkan sistem pemilihan ketua umum oleh seluruh kader, tetap ada kekhawatiran mengenai potensi mobilisasi suara yang mengarah pada kemenangan Kaesang kembali, misalnya.

Artinya, meskipun seluruh kader diberikan hak suara, keputusan mereka tetap bisa dipengaruhi oleh struktur partai yang sudah mengakar dengan ideologi yang berorientasi pada Jokowi. Sehingga yang terjadi pada dasarnya hanya perubahan kecil saja dari personalisasi partai yang dulunya dalam memilih ketua umum diserahkan kepada Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) dihirarki tingkat kepartaian, tetapi sekarang mengikutsertakan seluruh anggota kader. Jadi tetap saja demokrasi proseduralnya bersifat semu semata.

Bahasa lugasnya, dalam skenario ini, ketika terpilih kembali Kaesang misalnya, maka demokrasi yang diterapkan PSI bisa jadi hanya bersifat prosedural tanpa adanya kemandirian penuh dalam proses pemilihan. Para kader-kader itu dalam partisipasi politik berkarakter mobilisasi bukanlah otonom.