Diketahui PPKM Mikro akan berlaku hingga 20 Juli 2021. Di saat PPKM, mobilitas masyarakat dibatasi termasuk kegiatan keagamaan di masjid ditiadakan.
Lantas bagaimana dengan salat Idul Adha? Marwijid mengungkapkan, bila pemerintah tetap meniadakan kegiatan keagamaan di masjid selama PPKM Mikro, maka kemungkinannya salat berjemaah tidak akan dilaksanakan di masjid saat Idul Adha.
Baca Juga: 175 Dokter di Sultra Terpapar COVID-19, Ada yang Meninggal
Baca Juga: 797 Personil Siap Kawal PPKM Diperketat di Kota Kendari
"Sudah otomatis kalau diberlakukan maka salat berjemaahnya di rumah masing-masing," kata Marwijid.
