"Tindakan oknum polisi ini, telah menciderai kebebasan pers di Indonesia, menghalangi kerja-kerja jurnalis yang dilindungi Undang-Undang," papar Koordinator Divisi Advokasi Pengda IJTI Sultra, Mukhtaruddin.

Baca juga: AJI Kendari Kecam Tindakan Arogansi Oknum Kepolisian yang Menganiaya Wartawan

Kata Mukhtaruddin, sebagai penegak hukum, polisi seharusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan malah melakukan pemukulan.

Tindakan oknum polisi yang terus berulang kata dia, menunjukan kinerja yang tidak profesional dan bertolak belakang dengan upaya pemerintah menciptakan demokrasi yang baik.

Olehnya, Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sultra, mendesak Kapolda Sultra dan Kapolres Kendari, menindak tegas oknum polisi yang melalukan kekerasan terhadap Jurnalis BKK Rudi.