Korban menuturkan, penerima KIP yang dibebani hingga belasan juta rupiah atas instruksi dari Rektor. Hanya saja tahapannya diperintahkan kepada dosen yang mengurus KIP.

Secara keseluruhan, menurut korban, mahasiswa yang menjadi korban pungli beasiswa KIP dari kampus mencapai sekitar 100 orang.

Sementara itu, pada 14 Mei 2025, beberapa awak media berusaha menemui Rektor IKT Buton Raya, La Ode Muhammad Irwin Syawal, untuk dikonfirmasi perihal kasus tersebut. Namun yang bersangkutan tengah berada di luar menghadiri sebuah kegiatan.

Ketika kembali dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Irwin menolak untuk memberikan tanggapan.

Baca Juga: Satpol PP Muna Turun Bersihkan Material Bangunan Indomaret di Masjid Baitul Makmur