MUNA, TELISIK.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muna bergerak cepat menindaklanjuti perintah Bupati, Bachrun Labuta melakukan pembongkaran terhadap bangunan Indomaret di parkiran Masjid Baitul Makmur.
Kasatpol PP Muna, Al Fakara Hara menerangkan, pasca perintah bupati itu, pihaknya langsung bergerak. Ia menurunkan satu pleton anggotanya untuk melakukan pembersihan material-material bangunan di lokasi pembangunan yang tak berizin itu.
"Material sudah kita bersihkan. Kita sudah ultimatum pengawas dari pihak Indomaret, agar secepatnya mengangkut sisa-sisa materialnya," kata Ali Fakara Hara, Kamis (15/5/2025).
Ia menegaskan, di kawasan masjid itu tidak dibolehkan lagi ada aktifitas pembangunan. Bila ditemukan, pihaknya tidak segan-segan melakukan pembongkaran.
Baca Juga: Bupati Muna Perintahkan Satpol PP Bongkar Bangunan Indomaret di Masjid Baitul Makmur
