Baca Juga: Hujan Tak Henti, Kota Kalabahi Alor Diterjang Banjir
Usai melakukan penetapan nomor urut calon kepala desa yang dilakukan secara serentak pada Rabu (5/1/2022) hari ini, Arfan mendapatkan nomor urut 4 menyusul Abdul Majid sebagai pemegang nomor urut 1, Harianto Tani Anwar nomor urut 2 dan Reski Hendra nomor urut 3.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bombana, Hasdin Ratta menerangkan, selain pencabutan nomor urut calon kepala desa di 109 desa di Bombana, juga disertakan dengan deklarasi damai.
Baca Juga: Kejari Muna Mulai 'Kumpul' Duit Korupsi
"Hari ini pencabutan nomor urut cakades dan dirangkaikan dengan deklarasi damai, berharap pilkadase berjalan dengan damai dan tertib," ujar Hasdin Ratta. (B)
