MUNA, TELISIK.ID - Awal tahun 2022, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Agustinus Baka Tangdililing mulai fokus melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang ada di wilayah Kabupaten Muna, Muna Barat (Mubar) dan Buton Utara (Butur).
Kata Agustinus, korupsi musuh negara. Untuk pencegahannya, harus dilakukan edukasi terhadap para pemangku jabatan yang ada di daerah. Sesuai petunjuk Jaksa Agung, pemberantasan korupsi, bukan saja difokuskan pada penindakan, melainkan harus dibarengi dengan menyelamatkan kerugian keuangan negara.
"Pemberantasan korupsi bukan saja untuk memberi efek jerah bagi para pelakunya, tetapi bagaimana bisa menyelamatkan uang negara yang akan kembali digunakan untuk pembangunan," kata Agustinus, Selasa (4/1/2022).
Pada awal Januari 2022 ini, mantan Plt Kajari Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mulai mengumpulkan duit-duit hasil tindak pindana korupsi.
Baca Juga: Kembalikan Kerugian Keuangan Negara, Mantan Sekwan Mubar Setor Rp 200 Juta di Jaksa
