Kepala Sekolah SMA Negeri 03 Bombana, Yakob Simson saat ditemui menegaskan bahwa format surat pernyataan itu bukan pihak sekolah yang menyusun, melainkan dibuat oleh Dinas Kesehatan Bombana.
"Untuk siswa kami (SMA Negeri 03 Bombana) tetap harus ada pernyataan orang tua. Kami tidak buat surat penyataan itu hanya meneruskan kepada setiap siswa. Tapi dibuat oleh Dinas Kesehatan Bombana," ujar Yakob kepada Telisik.id, Selasa (14/9/2021).
Guna memastikan muridnya terlindungi atas efek pasca vaksin, Yakob bakal melakukan pemantauan melalui telepon seluler.
"Dengan koordinasi dengan Faskes Rumbia, kami akan pantau kondisi siswa terkait efek pasca vaksinasi," pungkasnya.
Baca Juga: Sertifikat Lahan Diblokir BPN, Pembangunan Trans Studio Macet
