JAKARTA, TELISIK.ID - Laporan baru yang diajukan Inara Rusli ke Bareskrim Polri membuka babak lanjutan kasus rekaman CCTV rumahnya yang diduga disebarkan tanpa izin dan memicu polemik luas.
Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Inara Rusli terus berkembang setelah ia resmi melaporkan penyebaran rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut diajukan pada malam hari dan tercatat dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Langkah ini menandai respons balik dari pihak Inara atas beredarnya rekaman yang dikaitkan dengan isu perzinahan bersama pria bernama Insanul Fahmi.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut melalui keterangan Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan bahwa laporan itu telah diterima dan tengah dalam penanganan awal.
“Betul (Inara membuat laporan atas penyebaran CCTV). Terlapornya masih dalam penyelidikan,” ujar Rizki lewat pesan singkat, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Senin (1/12/2025).
