Baca Juga: Penunggak Pajak Tak Bisa Isi Pertalite Mulai 7 Juli 2026, Begini Penjelasan Resmi Pertamina
Ia menjelaskan, pemerintah tidak mengirim utusan khusus dari Jakarta karena pada waktu yang sama sejumlah agenda kenegaraan tengah dipersiapkan. Selain itu, beberapa pejabat yang berwenang memiliki jadwal yang tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan ke Iran.
"Dengan berbagai pertimbangan teknis, karena pada saat itu juga di kita melakukan persiapan kunjungan-kunjungan kenegaraan di Indonesia dan beberapa pejabat kunci juga memiliki kesibukan yang tidak memungkinkan untuk ke sana," lanjutnya.
Sugiono mengungkapkan, situasi berubah setelah pemerintah menerima konfirmasi dari otoritas Iran pada 2 Juli 2026. Dalam pemberitahuan tersebut disebutkan bahwa akses menuju area persemayaman hanya diberikan kepada pejabat yang memiliki tingkat jabatan di atas duta besar.
Menurutnya, informasi itu diterima dalam waktu yang sudah sangat dekat dengan pelaksanaan acara sehingga pemerintah tidak memiliki kesempatan untuk menunjuk atau mengirim delegasi pengganti dari Indonesia.
