Baca Juga: Kasatnarkoba Polres Binjai Dicopot Kapolda Sumut, Ini Penyebabnya?

Lebih lanjut ia menuturkan, peruntukan zakat sudah jelas diatur dalam Islam yakni hanya untuk 8 asnaf sehingga yang digunakan untuk bantuan kemanusiaan adalah Infaq.

Total dana yang masuk ke Baznas tahun 2021 lalu, kata dia, mencapai Rp 4 miliar lebih dengan rincian, zakat profesi ASN sejumlah Rp 3,9 miliar ditambah Infaq mencapai Rp 200 juta lebih.

Baca Juga: Ahmad Monianse Prediksi Arus Mudik di Baubau Mulai 24 April

Pernyataan serupa dikemukakan Pelaksanaan harian (Plh) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka Utara, Rasman. Menurutnya, Infaq yang disetor masyarakat ke Amil Zakat diteruskan ke kantor urusan agama (KUA), setelah itu ke Kemenag diberikan langsung Baznas untuk digunakan sesuai peruntukannya.