Bupati Wakatobi menjelaskan, dalam aplikasi tersebut memiliki banyak manfaat kepada masyarakat, baik mobilitas tentang status dan hak-hak masyarakat Wakatobi.
Baca Juga: Pemda Butur dan DPRD Jalin Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2021
Dimana, kata dia, dalam kepengurusannya masih terhalang pada dokumen-dokumen kependudukan.
"Pendaftaranan melalui aplikasi terlihat dan cepat. Hal ini memudahkan bersangkutan telah lepas tanggung jawab pada pernikahan terdahulu," ungkapnya.
Ia menjelaskan, selain masyarakat aplikasi Perdata juga dapat memudahkan pihak Kemenag Wakatobi. Mereka tidak akan ragu-ragu dalam menikahkan karena statusnya dianggap selesai.
