"Setelah dicek datanya tetap ada, tahun 2021 dan 2022 didata dapodik sekolah itu," jelasnya.

Sementara itu, Wa Ode Sunartin mengatakan, terkait pemindahan dirinya yang sebelumnya diputuskan di SDN 80 Kendari belum siap menerima pemindahan itu. Mengingat pengabdian selama 16 tahun di SDN 92 Kendari tempatnya mengajar sebelumnya, jasanya cukup besar.

"Kalau saya dipidanakan SDN 80 Kendari jauh sekali," ujar Wa Ode Sunartin, saat dihubungi Telisik.id.

Baca Juga: Gegara Konflik, Anak Guru Honorer yang Dipecat di Kendari Tak Mau Sekolah Lagi

Kendati demikian, Waode Sunartin berharap agar tetap mengajar di SDN 92 Kendari. Ia meminta proses pengembalian dirinya ke sekolah itu harus ada jaminan.