Menurut Jumsir, soal PAW Ketua DPRD Butur itu sebenarnya adalah soal biasa. Hal tersebut kata dia, dalam rangka penyegaran perwakilan Parpol di DPRD.
Baca Juga: DPP PAN Bakal PAW Ketua DPRD Butur
"DPP juga sudah mempertimbangkan segala macam aspek, termasuk aspek yuridis, katakanlah sisi regulasi, kemudian dari sisi pertimbangan kepentingan partai politik. Kepentingan organisasi," ujarnya.
"Semua sudah jadi bahan pertimbangan sehingga DPP mengeluarkan Surat Keputusan Penggantian Antar Waktu pimpinan DPRD Kabupaten Butur dari Fraksi PAN," pungkasnya.
Untuk diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD Kabupaten Butur dari Fraksi PAN.
