Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan Jadi Rekor Kematian Kedua di Dunia

Mengingat gas air mata tidak boleh digunakan untuk meredam massa di dalam pertandingan sepak bola seperti diatur dalam ketentuan FIFA pada Bab III dan pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.

Menurut Mahfud, penggunaan gas air mata pada pertandingan tersebut semata-mata karena penonton mengejar pemain Persebaya dan Arema.

Baca Juga: Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Langgar Aturan FIFA

Ia menyebut, sekitar 2.000 orang turun mengejar para pemain, baik dari Arema FC maupun Persebaya. Oleh sebab itu, polisi menembakkan gas air mata agar situasi kembali kondusif.