Dilansir dari Inews.id, pemerintah Korea Utara bahkan tak tanggung-tanggung dalam pelarangan tersebut dengan membentuk Gyuchalde, atau polisi fashion yang setiap hari berpatroli mengecek gaya rambut, riasan dan gaya berpakaian kaum wanita.
Seorang perempuan Korea Utara berusia 22 tahun yang membelot ke Korea Selatan, Nara Kang bahkan mengatakan, memakai lipstik merah adalah yang tidak bisa dibayangkan untuk dipakai di negara asalnya.
Ia menambahkan, perempuan yang memakai lipstik merah akan langsung dilabeli sebagai bentuk perlawanan terhadap negara, mereka bahkan tak segan untuk memberi sanksi sosial bagi penganut budaya negara lain.
Selama ini wanita Korea Utara hanya boleh memakai produk kosmetik buatan dalam negerinya. Bukan hanya dilarang memakai lipstik merah, masyarakat juga tidak boleh mewarnai rambutnya, karena hal tersebut dianggap sebagai simbol kemapanan. (C)
Penulis: Adinda Septia Putri
