Dari komponen itu, Jokowi setidaknya mengantongi THR Rp 62,74 juta.

Baca Juga: Siap Dicairkan, THR ASN Kendari Lebih Besar dari Gaji Pokok

Sebelumnya juga, Menteri Keuangan Sri Mulyani memotong komponen THR PNS pada Lebaran 2021. Dengan kebijakan ini, THR hanya akan berisi komponen gaji pokok dan tunjangan melekat saja.

Artinya, tunjangan kinerja kembali dihapus dalam komponen pembayaran THR seperti tahun lalu.

"THR yang dibayarkan pada tahun ini adalah diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat," ucap Sri Mulyani dilansir Kumparan.com. (C)