Sedangkan besaran nilai zakat fitrah untuk jagung sebesar 3,5 liter dengan nilai Rp 4.000 per liter sehingga total nilainya ketika dirupiahkan Rp 14.000 per jiwa.

"Penetapan besaran nilai zakat ini merupakan hasil survei teman-teman berdasarkan harga kebutuhan pokok di pasar-pasar termasuk mengambil data harga kebutuhan pokok dari Dinas Perdagangan Kolaka Utara," jelas Muhammad Kadir Azis.

Selain besaran nilai zakat fitrah, terangnya, Kementerian Agama bersama pemerintah daerah, BAZNAS, dan ormas Islam di Kolut juga telah menetapkan besaran nilai infak Ramadan tahun ini.

Baca Juga: Ini Besaran Zakat Fitrah di Kolaka

"Untuk besaran infak disepakati Rp 5.000 per orang, sama dengan tahun lalu," terangnya.