"Dari data yang ada di 4 provinsi 25 kabupaten kota ada 1.800 objek yang akan kita laksanakan pendisiplinan tersebut," katanya seperti dikutip CNBC, Rabu (27/5/2020).

Baca juga: BLT Ditambah Tiga Bulan, DPMD Muna Tunggu Juknis

Hadi menegaskan bahwa aparat nantinya akan mengawasi apakah masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, hingga membatasi jarak satu sama lain.

"Yang kita laksanakan adalah pertama, seluruh masyarakat kita awasi supaya tetap memakai masker. Kedua, dalam berkegiatan harus jaga jarak aman, kemudian kita sediakan tempat mencuci tangan, atau hand sanitizer," katanya.

Berikut 4 provinsi dan 25 kabupaten kota yang akan dikawal ketat TNI dan Polri, berdasarkan data yang disampaikan Biro Pers Sekretariat Presiden :