BPD Kalimantan Selatan 122,

BPD Kalimantan Barat 123,

BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara 124.

Pastikan keluarga tidak alami kesulitan ekonomi dengan pemberian santunan hingga Rp 1 miliar dari asuransi jiwa. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim