“Tinggal kita nanti menunggu kapan inspeksi tentang kelayakan lapangan, khususnya lapangan pertandingan. Itu yang akan menyatakan layak dan tidaknya itu adalah FIFA,” kata Zainudin.

Baca juga: MUI Usulkan Fatwa Masa Jabatan Presiden Jadi 7-8 Tahun

Diungkapkan Menpora, persiapan sarana dan prasarana serta infrastruktur pendukung tersebut dilakukan secara simultan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta pemerintah daerah. Persiapan tersebut meliputi lapangan pertandingan/venue utama, lapangan latihan, akses jalan menuju stadion, dan lain sebagainya.

“Kami melihat kesungguhan pemerintah daerah luar biasa, mereka melakukan pekerjaan penyiapan, baik infrastruktur maupun penyiapan masyarakatnya untuk hospitality-nya,” ujar Menpora.

Disampaikan Menpora, pemerintah berharap agar ajang ini tidak hanya menjadi ajang olahraga tetapi juga ajang pariwisata atau sport tourism.