- 22-23 April 2023: Libur Hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah (tanggal pasti lebaran menunggu pengumuman resmi pemerintah).

- 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023: Jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Baca Juga: Cuti Bersama dan Libur Nasional Lebaran, Petugas Pelayanan Masyarakat Harus Tetap Siaga

Alasan perubahan jadwal libur dan cuti bersama lebaran 2023 agar masyarakat dapat mengambil cuti lebih awal. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penumpukan massa pada puncak mudik. Pasalnya, diperkirakan puncak mudik akan jatuh bersamaan dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, yakni 21 April 2023.

"Puncak arus mudik waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni 21 April 2023. Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan diperkirakan, sekitar 123 juta masyarakat akan melakukan mudik pada tahun ini, dan ini mengalami kenaikan drastis dari tahun lalu," ujar Muhajir Menteri Koordinasi PMK. (C)