Baca Juga: Pilkada Potensi Lawan Kotak Kosong, Ini Penjelasan Ketua KPU Muna Barat

"Kita masih mengacu aturan lama, dan saat ini masih menunggu peraturan baru yang diatur di keputusan KPU," ujarnya, Jumat (6/9/2024).

Diberitakan sebelumnya, sejak dibukanya pendaftaran 27-29 Agustus 2024, dan setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran bakal pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat 2-4 September 2024, KPU menyatakan hingga pukul 23.59 Wita malam, hanya satu pasangan calon yang resmi mendaftar.

Untuk itu, KPU Muna Barat secara resmi menutup pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat sehingga Pilkada di Muna Barat hanya melahirkan satu pasangan calon tunggal yakni La Ode Darwin-Ali Basa. (C)

Penulis: Putri Wulandari