Terkait rendahnya realisasi belanja kelima OPD tersebut, Banggar DPRD Kolaka Utara merekomendasikan Pemkab Kolaka Utara pada tahun-tahun mendatang agar meningkatkan efektifitas pelaksanaan kegiatan dengan menyesuaikan jadwal yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Proyeksi Pendapatan Daerah Kolaka Utara Tahun 2025 Menurun hingga Rp 38,7 Miliar
"Meningkatkan kualitas perencanaan anggaran dengan perhitungan akurat sesuai kebutuhan ril untuk pencapaian output kegiatan dan sasaran program daerah serta melakukan kajian terhadap rencana kegiatan agar dalam pelaksanaannya dapat dilakukan secara efektif dan efesien," urainya.
Selain itu, Banggar meminta pemerintah daerah melakukan monitoring, evaluasi dan pengendalian pelaksanaan anggaran belanja barang dan jasa pada masing- masing OPD secara simultan, agar konsisten antara pelaksanaan anggaran dengan rencana anggaran.
"Termasuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan belanja barang dan jasa pada OPD," sambung Sabrie. (C-Info)
