LUWU, TELISIK.ID - Ikal Padundung (28), anak yang diduga membunuh bapak kandungnya, ditangkap jajaran Resmob Polres Luwu.

Pelaku Ikal Padundung ditangkap di lingkungan Barana Pance, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Minggu (13/11/2022) dini hari tdi.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, dia tersinggung karena dikatai pemalas dan waktu itu korban juga meminta rokok pada tukang yang sedang bekerja di rumahnya dan korban menegur pelaku karena meminta rokok pada tukang,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh.

Baca Juga: Mantan Kasubag Humas DPRD Makassar Jadi Tersangka Pungli Cashback Media

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Luwu untuk menjalani pemeriksaan. Pada polisi,  Ikal Padundung mengaku kesal karena dikatai pemalas dan tidak punya pekerjaan.