JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden Jokowi hari ini melantik 20 Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia (RI) di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2020).
Pelantikan Dubes LBBP RI tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 91/P Tahun 2020 tanggal 11 September 2020, Nomor 92/P dan 93/P Tahun 2020 tanggal 14 September 2020 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 September 2020.
Keppres tersebut dibacakan oleh Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg), Setya Utama.
Para dubes yang dilantik sesuai protokol kesehatan seperti seragam memakai masker merah, face shield, dan menjaga jarak satu dengan yang lainnya.
Baca juga: Pusat dan Daerah Tidak Sinkron Soal Penerapan PSBB
