Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) meski tidak tegas menyatakan penolakan, mengakui bahwa pengelolaan tambang bukan bidang pelayanan mereka. Ketua Umum PGI, Gomar Gultom, menyatakan bahwa PGI tidak memiliki kemampuan dalam mengelola tambang dan hal ini berada di luar mandat organisasi.

PGI juga kerap mendampingi korban imbas usaha tambang, sehingga akan menjadi hal aneh jika PGI turut mengelola tambang. Gomar menilai bahwa terlibat dalam usaha tambang bisa membuat PGI kehilangan legitimasi moral.

Sementara itu, Muhammadiyah belum mengambil keputusan apakah akan menolak atau menerima pemberian izin tersebut. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa Muhammadiyah akan mengkaji kebijakan ini dari berbagai aspek sebelum memutuskan sikap.

Baca Juga: Ormas Paksa Minta THR Akan Ditindak, Pemuda Pancasila Ikut Jaga Kamtibmas

Ia menegaskan bahwa pengelolaan tambang oleh organisasi keagamaan harus melalui badan usaha dengan persyaratan tertentu agar tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara.