Baca Juga: Bawaslu Sebut Pelanggaran Netralitas ASN Sulawesi Tenggara di Pilkada Meningkat
Kemudian, saat informasi itu diperoleh, pihaknya mengumpulkan data dari fakta-fakta yang terjadi di lapangan dengan dilakukannya klarifikasi, selanjutnya pihaknya akan melakukan pleno atas terbuktinya pelanggaran ataupun sebaliknya.
"Artinya sebagai pengawas tidak langsung menjastifikasi tetapi melalui prosedur yaitu mulai dari penelusuran, klarifikasi, dan penetapan," ujarnya.
Untuk itu, ia berharap agar seluruh pengawas baik di tingkat kecamatan hingga desa dalam menjalankan tugas sesuai degan ketentuan yang berlaku. (B)
Penulis: Putri Wulandari
