KENDARI, TELISIK.ID - Setelah melewati proses pendaftaran melalui akun siakba masing-masing bakal calon anggota KPU kabupaten/kota Sulawesi Tenggara hasil administrasi diumumkan oleh Timsel KPU kabupaten/kota Sulawesi Tenggara 1, 2 dan 3.
Ketua Timsel KPU kabupaten/kota Sulawesi Tenggara 3, La Ode Kudus mengatakan, proses seleksi administrasi telah dilaksanakan pada 6-17 Maret 2023 pukul 23:59 Wita. Nama yang dinyatakan lulus berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya.
Sementara itu Ketua Timsel KPU Kabupaten/Kota Sulawesi Tenggara 2, Muhammad Alim Marhadi juga menambahkan, kebanyakan dari mereka yang tidak lulus berkas adalah yang tidak serius mengurus seperti surat keterangan berbadan sehat ataupun surat keterangan bebas narkoba.
Baca Juga: Satu Bakal Calon DPD RI Ini Enggan Serahkan Syarat Dukungan, 17 Dinyatakan MS
Sulawesi Tenggara 1 yang terdiri dari 5 kabupaten yaitu Bombana, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah dan Buton Utara dengan jumlah penerimaan berkas 238 orang sementara yang lulus seleksi jumlahnya 209. Dari 209 bakal calon yang lulus rinciannya yaitu:
