MEDAN, TELISIK.ID - Sebanyak 20 bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara mengikuti tahapan perbaikan verifikasi administrasi kedua. Hasilnya, 17 dinyatakan memenuhi syarat.

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Sumatera Utara, Batara Manurung membenarkan itu kepada awak media, Sabtu (25/3/2023) petang.

"Jadi, telah dilakukan rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan yang kedua, hasilnya. Ada 17 bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan dua belum memenuhi syarat," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Daftar Nama 10 Besar Calon Anggota KPU Sulawesi Tenggara

Sedangkan satu peserta lainnya, dinyatakan belum memenuhi syarat dikarena tidak menyerahkan syarat dukungan di tahapan verifikasi administrasi perbaikan yang kedua ini.