Baca juga: Akun Penghina Masyarakat Binongko di Medsos Terancam Dipolisikan
Selanjutnya pada pukul 19.30 Wita ketika dokter sudah tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, langsung dilakukan pemeriksaan terhadap kesehatan tersangka.
Sekitar pukul 20.00 Wita, ketika tersangka dan tim penyidik dengan pengawalan anggota polisi Polda Bali hendak berangkat ke Lapas Kerobokan, pada saat keluar dari ruang penyidik, tersangka minta izin ke toilet dan meminta kepada pengacaranya untuk mengambil tas kecil yang disimpan di locker. Setelah tas tersebut diserahkan kepada tersangka, kemudian tersangka masuk ke toilet. Namun sekitar 2 menit berlalu, dari dalam toilet terdengar bunyi ledakan sebanyak satu kali dan setelah dilakukan pendobrakan pada pintu toilet, diketahui tersangka terluka di bagian dada sebelah kiri dan ditemukan senjata api di dekat tubuh tersangka.
Oleh karena itu kemudian tersangka dievakuasi oleh Jaksa Penyidik dibantu pegawai dan pengawal kepolisian ke Rumah Sakit terdekat (RS Bros) namun jiwanya tidak tertolong dan meninggal dunia.
Atas insiden tersebut, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono, SH, MH, Jaksa Agung telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI untuk melakukan klarifikasi/pemeriksaan terhadap pihak-pihak yg terkait dalam insiden itu untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran SOP atau tidak yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bali dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menangani perkara sehingga terjadi peristiwa tersebut.
