KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kolaka Utara mengklaim, terhambatnya pasokan gas elpiji 3 kilogram (Kg) belakangan ini menjadi pemicu kelangkaan gas melon itu di Kolaka Utara.

Hal itu dikarenakan izin operasional Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Havidz Kolaka Migasindo yang terletak di Kabupaten Kolaka berakhir, dan saat ini masih menunggu perpanjangan kontrak dari Ditjen Migas ESDM RI.

Imbasnya, empat agen Liquified Petroleum Gas Public Service Obligation (LPG PSO) di Kolaka Utara yang merupakan jaringan distribusi Pertamina yang melaksanakan kegiatan pemasaran elpiji bersubsidi kepada masyarakat harus mengantri berhari-hari di SPPBE Kota Kendari untuk mendapatkan pasokan gas.

Baca Juga: Sudah Dua Pekan Gas Elpiji 3 Kg di Kolaka Utara Langka dan Mahal

Kepala Bidang Dalam Negeri, Disdag Kolaka Utara, Muhammad Yusuf menuturkan, selama ini kebutuhan elpiji 3 Kg di Kolaka Utara dipasok dari SPPBE Kolaka, namun saat kontrak perusahaan tersebut berakhir pihak Pertamina menyetop sementara waktu hingga izin operasinya terbit kembali.