"Nah, terakhir atau bulan Februari lalu, kami telah mendapatkan data dari dinas pendidikan provinsi yang menyatakan bahwa, pada tahun ajaran 2004/2005, tercatat 15 SMP yang melaksanakan ujian nasional, tapi tidak termasuk SMP Banti. Artinya, pada tahun ajaran 2004/2005, SMP Banti tidak tercatat pernah melaksanakan ujian nasional," jelasnya.

Kata dia, seluruh temuan ini sedang disusun dalam bentuk laporan hasil pemeriksaan (LHP). Hanya saja, kinerja Ombudsman sedikit terhambat dengan adanya wabah COVID-19 atau virus Corona.

Kendati begitu, pihaknya akan terus berupaya agar laporan ini rampung untuk kemudian diteruskan ke pelapor.

Baca juga: Bupati Busel Disomasi karena Belum Bayar Hutang Pilkada Rp 5 Miliar

Jika semua telah rampung, lanjutnya, pihaknya akan kembali meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika untuk segera melakukan kajian lebih dalam berdasarkan hasil temuan serta bukti-bukti yang ada, seperti tak terdaftarnya SMPN Banti sebagai penyelenggara ujian nasional tahun ajaran 2004/2005.