Baca juga: Hargas Gas Elpiji 3 Kg Meroket, Masyarakat Miskin Tercekik
Selain itu, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu juga menyoroti mekanisme penyerapan anggaran yang fleksibel dan menghindari kerumitan birokratis.
”Perlu ada inovasi, membuat terobosan cara-cara baru yang bertumpu pada hasil sehingga mempercepat penyerapan anggaran. Pemerintah harus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi serta digitalisasi layanan,” tuturnya.
Sementara itu, berkaitan dengan pengelolaan anggaran secara umum dan anggaran COVID-19, Muhaimin mengingatkan kepada pemerintah dan jajaran pemangku kebijakan terkait tidak boleh melanggar hukum dan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah daerah harus tetap mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola anggaran COVID-19,” tandasnya.
