MEDAN, TELISIK.ID - KPU Sumatera Utara menunda pelantikan 46.386 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang rencananya untuk kebutuhan Pemilu 2024 mendatang.
Komisioner KPU Sumatera Utara Divisi SDM, Mulia Banurea mengatakan itu kepada awak media dikantrornya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (6/2/2023).
"Iya, rencananya jadwal pelantikan hari ini. Tapi akhirnya ditunda jadwal pelantikan pantarlih itu," ungkapnya.
Baca Juga: KPU Kecewa Tak Dilibatkan Bahas Anggaran Pilkada oleh Pemkot Kendari
Sebab ditundanya dikarenakan adanya surat dari KPU RI tentang pemetaan TPS, apel kesiapan dan bimbingan teknik pantarlih tertanggal 5 Februari 2023.
