KENDARI, TELISIK.ID - Hari Tasyrik merupakan waktu yang jatuh pada tanggal 11, 12, 13 Zulhijah. Disebut hari Tasyrik karena pada hari-hari itu daging kurban sedang diolah menjadi makanan.

Dilansir dari Jatim.nu.or.id, dalam sebuah hadis disebutkan: "Diriwayatkan dari Aisyah dan dari Salim dari Ibn Umar, keduanya berkata, tidak diberi keringanan di hari Tasyriq untuk berpuasa kecuali jika tidak didapati hewan sembelihan (hadyu). (HR. Bukhari. 1859).

Dalam hadis lain disebutkan: Dari Nubaishah, ia berkata, Rasulullah bersabda: Hari-hari Tasyrik adalah hari makan dan minum. (HR. Muslim no. 1141).

Baca Juga: Begini Doa saat Menerima Daging Kurban

Sedangkan dalam musnad Ahmad: Dari Abdullah bin Hudzafah, sesungguhnya Nabi Muhammad menyuruhnya untuk mengumumkan di hari Tasyrik bahwa hari-hari itu merupakan hari makan minum. (HR. Ahmad).