JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah telah mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak atau BBM tahun 2022.

Dikutip dari pikiran-rakyat.com, BLT BBM merupakan satu dari tiga tambahan bantalan sosial yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam penyalurannya kali ini, BLT BBM ditargetkan untuk diterima oleh sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang juga merupakan penerima BPNT atau PKH.

Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan undangan dapat segera ambil BLT BBM di kantor pos sesuai tanggal yang ditunjuk. 

Baca Juga: Segera Daftar Akun Pendataan Non ASN 2022, Begini Caranya