MUNA, TELISIK.ID - Dokter di Kabupaten Muna kembali bertambah, dari 30 menjadi 42 orang. 12 tambahan dokter itu, baru saja menerima SK 100 persen.

Namun, seiring dengan bertambahnya jumlah dokter itu tak diikuti dengan penambahan insentif.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), hanya mengalokasikan insentif untuk 30 orang dokter saja dengan besaran Rp 3,5 juta per bulannya. Sementara, tambahan 12 orang dokternya tidak ada, karena APBD telah ditetapkan.

Baca juga: Resmi Jadi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Masih Terlilit Utang

Melihat fenomena tersebut, anggota Komisi III DPRD Muna Awal Jaya Bolombo, mewanti-wanti Dinkes untuk melakukan penambahan insentif. Karenanya, jangan sampai kejadian tahun 2020, para dokter tidak menerima insentif akibat kekurangan anggaran terulang kembali.