JAKARTA, TELISIK.ID - Presidium Nasional PENA 98, Erwin Usman, mengucapkan rasa terimakasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, yang telah membayarkan insentif tenaga kesehatan (Nakes) penanganan COVID-19.

Pasalnya, insentif para Nakes penanganan COVID-19 sempat tertunda pada September hingga Desember 2020 lalu.

"Kami sungguh senang hari ini. Sebab upaya advokasi bersama sepanjang bulan Juli 2021 ini, guna mendesak insentif nakes di Pemprov Sultra yang terlibat program penanganan COVID -19 untuk dibayarkan, telah ditunaikan," beber Erwin kepada Telisik.id melalui rilisnya, Senin (2/8/2021).

Kata dia, anggaran Rp 38 miliar yang terhitung sejak September sampai Desember 2020 maupun untuk tahun berjalan 2021 dengan total 16 bulan bukanlah dana yang sedikit.

Baca juga: Kebijakan Umum APBD Perubahan Kota Kendari Mulai Dibahas