Baca Juga: Polisi Beber Penyebab Jatuhnya Mini Bus di Sungai Konaweeha
Ia juga mengungkapkan, insentif ini tidak diberikan begitu saja, melainkan pihaknya meminta para tenaga vaksinator memperlihatkan minimal mereka yang telah mengikuti vaksin dosis kedua, jika sudah jelang tiga bulan, diminta untuk vaksin ketiga (booster), maka nantinya akan diberikan insentif.
Baca Juga: KPU Muna Minta Anggaran Pilkada Rp 50 M, Kepala BPKAD: Dianggarkan Tahun 2023
Ketua Badan Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Muna Barat Rosmasari La Ule, melalui Kepala Bidang Anggaran, Mahmed Milan Zulkifli mengungkapkan terkait pemberian insentif kepada tenaga vaksinator, telah konsultasi pada Kemendagri, sehingga untuk sumber anggarannya akan disediakan melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT)
"Telah ada izin Kemendagri untuk pemberian insentif pada tim vaksin, pemberian insentif ini, terkait dengan vaksinasi anak usia 6-12 tahun," ucapnya.
